Menindaklanjuti surat menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi RI Nomor : B/1625/M.SM.01.00/2021 tanggal 10 November 2021 perihal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA. 2021 serta dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersih, kompeten, dan melayani, maka setiap PNS wajib memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, maka dengan berakhirnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan.
Berdasarkan hal tersebut, dipandang perlu adanya penyamapaian Materi Pokok Soal SKB agar para peserta selesi CPNS TA 2021 dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin